Demo di Kantor Bupati Bengkalis, Mantan Karyawan BLJ Kembali Tuntut Bayar Pesangon
LINTAS1NEWS-BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Puluhan mantan eks Karyawan PT. Bumi Laksemana Jaya (BLJ) Kabupaten Bengkalis melakukan unjukrasa di depan Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Senin 26 November 2018.
Puluhan mantan eks karyawan PT. BLJ tersebut longmart dari lapangan tugu menuju Kantor Bupati Bengkalis pada pukul 09.00 WIB.
Mereka, mantan eks Karyawan PT. BLJ melakukan unjukrasa tersebut menuntut, lantaran sudah 3 Tahun berjalan pesangon para karyawan PT BLJ, belum juga dibayarkan dan menilai Pemkab Bengkalis hanya janji kosong belaka.
"Kami melakukan unjukrasa ini, mempertanyakan atau menuntut hak pesangon karyawan PT BLJ yang sudah inkrah dari Pengadilan sebesar Rp10,7 Milyar dari 65 orang karyawan dan sudah berjalan 3 tahun,"ungkap teriakan salah satu pendemo di depan Kantor Bupati Bengkalis.
Sementara itu, kordinator unjukrasa Muhadi memaparkan, sesuai keputusan yang sudah inkrah Nomor 14/PDT.Sus-PHI/2017/PN Bbr pada tanggal 19 Mei 2017 silam.
"Jadi susuai keputusan yang sudah inkrah ini. Bupati Bengkalis untuk segera menjalankan putusan Pengadilan ini. Dan hak kami yang kami tunggu selama tiga tahun, jangan takut, kami sudah banyak hutang keliling pinggang,"ungkap teriakan massa lagi.
"Kami bukan peresah bangsa, kami bukan penjahat," teriak mereka lagi.
Setelah melakukan orasi di depan kantor Bupati Bengkalis, 5 perwakilan diperbolehkan masuk, dan diterima oleh Sekda Bengkalis. Hingga berita ini diterbitkan, aksi massa masih berlanjut. (d'ari)
Sumber: RiauGreen