Akun Penghina Bupati Kuansing Akan Dilaporkan ke Polisi, Razman Arif Nasution: Saya Tunggu Tujuh Kali 24 Jam
TELUKKUANTAN, RIAUGREEN.COM- Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi,
Razman Arif Nasution mengaku akan melaporkan akun facebook atas nama
"Wandye Juo Nye" kepada aparat penegak hukum. Karena telah menghina
Bupati Kuansing, Drs Mursini baik secara kelembagaan maupun secara
pribadi.
Laporan
tersebut akana dilakukan Razman jika pemilik akun dalan waktu tujuh
kali 24 jam tidak meminta maaf baik secara tertulis maupun secara
langsung kepada Bupati Mursini.

Selain
itu, Razman juga meminta yang bersangkutan untuk mencabut akun
facebooknya dan menghapus status yang telah dipostingnya beberapa hari
yang lalu. Jika hal ini tidak dilakukan oleh pemilik akun, ujar Razman,
maka ia selaku kuasa hukum Bupati Mursini akan bertolak ke Kuansing
untuk melaporkannya kepada bagian IT di Polres Kuansing maupun Polda
Riau.
"Kalau
bagian IT itu ada di Polres Kuansing disitu akan kami laporkan. Tapi
kalau tidak, akan dilaporkan di Polda Riau," tegas Razman.
Razman memastikan apa yang telah ditulis oleh pemilik akun itu merupakan
sebuah pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi Teknologi (IT)
elektronik.
"Saya
pastikan ini pelanggaran. Terutama pelanggaran Undang-undang
elektronik. Oleh sebab itu, saya meminta pemilik akun untuk meminta maaf
tujuh kali 24 jam mulai hari ini," kata Razman.
Sekedar
diketahui, beberapa hari lalu sebuah akun facebook atas nama 'Wandye
Juo Nye' menulis postingan yang diduga telah menghina Bupati Kuansing.
Dalam postingan itu, Wandye Juo Nye menyamakan Bupati Kuansing dengan
sebutan Babi.
"Banso
babi juo Bupati Kuansing go, tak mampu mundur jolah. Dari masyarakat
ken demo suak. Poruik lapar tak bisa kenyang dek tangan melambai-lambai
atau tinjau meninjau jo mbok," demikian bunyi status yang ditulis akun
'Wandye Juo Nye'. (hendri)
Sumber Berita/Foto: Riaugreen.com