Diduga Mengeroyok, Pria Ini Digelandang Ke Polsek Mandau
DURI-(BENGKALIS)-Entah naas apa yang terjadi oleh pria yang berinisial LP (31) warga jalan Primatoba I Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau ini menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh EH (28) warga yang diketahui juga warga yang tinggal di Kelurahan Talang Mandi bersama teman-temannya yang terjadi pada bulan Januari kemarin.
Kejadian ini bermula pada hari Sabtu (20/1) 2018, sekira pukul 01.00 wib bertempat di jalan Gajah Mada Gang Permatoba I Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Dimana telah terjadi pengeroyokan terhadap diri pelapor berinisial LP, dan dua orang temannya yang dilakukan oleh pelaku atas nama inisial EH dan temannya.
Kejadian itu berlangsung saat LP dan 2 orang temannya pulang dari warung tuak, dan tiba-tiba salah satu dari pelaku memukul saksi 1 dan saksi 2 berulang kali. Melihat kejadian itu lalu pelapor berhenti dan turun dari sepeda motornya dan ternyata pelapor juga ikut di pukul oleh EH dan temannya.
Setelah itu EH pergi meninggalkan TKP. Dan korban dibawa oleh warga berobat ke rumah sakit terdekat. Atas kejadian itu korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, dan robek di bagian pipi sebelah kiri, serta mengalami patah gigi bagian kanan atas dan luka lecet tangan sebelah kiri
Selanjutnya korban/pelapot dan juga 2 orang temannya yang juga mengalami luka lebam melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut.
*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*
Berdasarkan laporan diatas, kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pengeroyokan diatas. Dan dari hasil penyelidikan para pelaku termasuk EH dan teman-temannya sempat melarikan diri keluar kota.
Namun berdasarkan informasi dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku yang bernama EH ada, atau sudah kembali ke rumahnya. Dan tepat pada hari ini Kamis (18/10) sekira pukul 22.00 wib di Jln. Gajah Mada Ganh Tapanuli Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis
Dari informasi yang didapat, pelaku diketahui ada di warung tuak, akhirnya Team Opsnal tak menunggu lama dan pelaku EH berhasil ditangkap oleh Team Opsnal Polsek Mandau. Dan dari hasil interogasi kepada EH, ia mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK kepada media Jumat (19/10) memberikan konfirmasi terhadap hal. "Benar, kita telah berhasil mengamankan pelaku diduga pengeroyokan. Pelaku dapat diancam KUHP dengan pasal 170,"katanya.